Bahaya Namimah

Imam Ghazali rahimahullah menyatakan, pada dasarnya namimah adalah menceritakan perkataan seseorang kepada orang yang menjadi bahan pembicaraan. Namun bentuk namimah tidak harus seperti itu. Patokan namimah adalah setiap pembeberan perkara yang tidak disukai untuk diungkapkan, baik yang tidak suka itu adalah orang yang menjadi sumber berita atau orang yang diberi tahu atau selain keduanya, baik berita itu berupa ucapan ataupun perbuatan, baik isi pembicaraan itu adalah sebuah aib ataupun bukan. Bahkan jika kita melihat seseorang menyimpan hartanya kemudian kita menceritakan hal tersebut maka ini pun sudah termasuk namimah.

bahaya namimah
bahaya namimah

Di dalam kitab Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi dikatakan bahwa Namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan maksud merusak hubungan di antara mereka. Ibnu Abdil Bar menyebutkan dari Yahya bin Abi Katsir bahwa beliau mengatakan: “Tukang mengadu domba dan pendusta mampu merusak hubungan sesama manusia dalam waktu satu jam (singkat), tukang sihir memerlukan waktu satu tahun untuk mampu merusak hubungan sesama manusia.” Namimah termasuk dalam jenis sihir karena memiliki kesamaan dalam hal mampu memecah belah manusia, merubah hati dua orang yang semula saling mencintai dan juga dalam kemampuan menimbulkan kejahatan.

Sikap ketika kita diadu domba
Imam Nawawi mengatakan: Setiap orang yang diadu domba dan ada orang yang mengatakan kepada dirinya: “Si A telah mencelamu atau telah melakukan demikian padamu”, maka orang tersebut harus melakukan enam perkara sbb;
1. Tidak langsung menerima ucapan orang itu, karena tukang adu domba adalah orang yang fasik
2. Melarangnya untuk melakukan perbuatan tersebut, memberinya nasehat dan mencela perbuatannya.
3. Membencinya karena Allah, karena sesungguhnya dia adalah orang yang dibenci di sisi Allah sedangkan membenci orang yang dibenci oleh Allah adalah sebuah kewajiban.
4. Tidak berburuk sangka kepada si A
5. Tidak boleh memata-matai dan menyelidiki kebenaran ucapan yang diterimanya.
6. Namimah yang dia dengar tidak boleh menyebabkannya melakukan namimah pula. Dia tidak rela dengan namimah yang dilakukan oleh tukang adu domba itu. Karena itu seharusnya dia tidak menceritakan namimah yang dilakukan tukang adu domba tersebut, misalnya dengan mengatakan: “Si B bercerita bahwa si A berkata demikian.” Jika ini dia lakukan berarti dia juga menjadi tukang adu domba dan sama dengan melakukan perkara yang dia larang sendiri.

“Sesungguhnya sejelek-jelek manusia adalah orang yang bermuka dua. Dia mendatangi sekelompok orang dengan suatu muka dan dia mendatangi sekelompok yang lain dengan muka yang berbeda.” Shahih Bukhari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!